Demikiansurat permohonan kerja ini saya buat berdasarkan kondisi saat ini. Besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, saya sampaikan terima kasih. Hormat saya, Nugroho Destafianto. Lamaran Kerja di Pendidikan. Ponorogo, 23 Maret 2018. Perihal: Lamaran Pekerjaan. Yth. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ponorogo Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya yang berjudul Mengurus SKCK berbahasa Indonesia. Mohon maaf sekali bagi semuanya yang sudah menunggu tulisan ini. Mudah-mudahan saja tulisan ini bisa berguna untuk siapa saja yang memerlukannya. Khususnya bagi yang ingin study keluar negeri karena ada beberapa negara yang memerlukan dokumen SKCK berbahasa Inggris ini untuk pengurusan VISA atau pun pengurusan administrasi setelah sampai di negara tujuan. Mengurus SKCK berbahasa Inggris tidak lah sepanjang atau serepot mengurus SKCK berbahasa Indonesia, kecuali yang belum mengurus SKCK berbahasa Indonesia, atau yang rumahnya jauh dari Mabes Polri dikarenakan pengurusan SKCK berbahasa Inggris ini dilakukan di Mabes Polri yang beralamat di Jalan Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan. Nomor telepon yang saya dapatkan dari situs Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah 021 – 7218144. Apa saja persyaratan-persyaratan yang harus dibawa pada saat mengurus SKCK berbahasa Inggris di Mabes Polri adalah sebagai berikut Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres atau Polda setempat. Bagi yang belum pernah mengurusnya di Polres, sepertinya boleh juga mengurusnya ke Polda setempat. Tapi kalau yang sudah mempunyai SKCK dari Polres, tidak perlu ke Polda, tetapi dapat langsung ke Mabes Polri. Fotocopy KTP. Fotocopy Paspor. Fotocopy Kartu Keluarga. Fotocopy Akta Kelahiran. Surat Izin dari Orang Tua untuk yang melanjutkan sekolah. Pada saat saya mengurus SKCK berbahasa Inggris ini untuk keperluan kuliah S-2 di luar negeri, tidak ditanya Surat Izin Orang Tua ini. Jadi saya beranggapan, mungkin ini diperlukan bagi yang sekolah di luar negerinya setingkat SD/SMP/SMA. Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 3 lembar berkerah. Pada saat saya mengurus ini, saya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 2 siang. Dan dikatakan oleh petugasnya kalau SKCK berbahasa Inggris itu sudah dapat diambil keesokan harinya. Selama pengurusan di Mabes Polri ini, tidak perlu khawatir adanya pungutan liar, karena semuanya benar-benar gratis. Mungkin karena di tingkat ini pengawasan dari KPK lebih ketat kali ya, he he he… Sekedar informasi tambahan, ada beberapa negara yang meminta agak SKCK berbahasa Inggris ini di legalisir DepHumKam, DepLu, dan Kedutaan sebagai persyaratan dalam pengurusan VISAnya. Contohnya saja untuk VISA Spanyol. Bagaimana cara mengurusnya? Mudah-mudahan bisa saya tulis secepatnya ya… Update

Sayapunya pengalaman mengurus perpanjang SKCK untuk penerbitan visa ke luar negeri ( misal untuk studi dan sebagainya ) . Syarat perpanjang : Membawa SKCK lama. Salinan KTP. Salinan paspor. Copy Akta lahir. Copy Kartu keluarga. Pasfoto 4×6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar. Surat kuasa bermeterai jika di wakilkan.

- Salah satu syarat administrasi yang dilampirkan untuk pemberkasan dokumen bagi peserta lulus seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS 2021 adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK. Salah satu instansi yang meminta peserta lulus tahap akhir seleksi CPNS 2021 untuk melampirkan SKCK saat pemberkasan dokumen, yakni Badan Kepegawaian Negara BKN.Bagi yang berniat membuat SKCK tidak perlu bingung. Pasalnya selama pandemi Covid-19, mengurus SKCK dapat dilakukan melalui ponsel secara online. Dilansir dari laman resmi Polri, SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, saat bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. Baca juga Ramai soal Bikin SIM dan SKCK Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksinasi, Ini Penjelasan Mabes Polri Cara mengurus SKCK Tata cara permohonan SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas. Selain itu, pemohon dapat mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp Biaya tersebut disetorkan kepada petugas kepolisian di tempat. Baca juga Viral Unggahan soal Apa Beda SKCK yang Dibuat Polres dan Polsek, Ini Penjelasannya Membuat SKCK baru Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan. Membawa fotokopi Kartu Keluarga. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir. Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar. Pengambilan sidik jari oleh petugas. Perpanjangan masa berlaku SKCK Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir maksimal telah habis masanya selama 1 tahun Membawa fotokopi KTP/SIM. Membawa fotokopi Kartu Keluarga. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir. Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi. Baca juga Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN Catatan 1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan Melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS Pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara. 2. Polsek atau polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon. Baca juga Anggota DPR Minta Seleksi Ulang CPNS secara Menyeluruh, Ini Kata BKN Beda fungsi SKCK berdasarkan tempat pembuatannya ZAENUDDIN Syarat dan biaya pembuatan SKCK terbaru dari Polri Mengutip terdapat empat kesatuan wilayah yang dapat menerbitkan SKCK. Keempatnya, yakni Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. Berikut ini instansi yang mengeluarkan dan fungsinya Mabes Polri Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat Penerbitan visa Izin tinggal tetap di Luar Negeri Naturalisasi kewarganegaraan Adopsi anak bagi pemohon WNA Melanjutkan sekolah luar negeri Baca juga SMA Taruna Nusantara Buka Penerimaan Siswa Baru, Ini Syaratnya Polda Melamar pekerjaan Memperoleh paspor atau visa Warga Negara Indonesia WNI yang akan bekerja ke luar negeri Menjadi notaris Pencalonan pejabat publik Melanjutkan sekolah Pencalonan anggota legislatif tingkat provinsi Pencalonan kepala daerah tingkat provinsi Baca juga Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut Polres Pencalonan anggota legislatif tingkat Kabupaten/Kota Melamar sebagai PNS Melamar sebagai anggota TNI/POLRI Pencalonan pejabat publik Kepemilikan senjata api Melamar pekerjaan Pencalonan kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota Baca juga Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh Polsek Melamar pekerjaan Pencalonan kepala desa Pencalonan sekertaris desa Pindah alamat Melanjutkan sekolah. Baca juga Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I Ngaret, Ini Penjelasan BKN Cara mengajukan permohonan SKCK secara online Pengajuan SKCK online dapat diakses melalui laman Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti foto ukuran 4x6, KTP, paspor, kartu keluarga, akta lahir/ijazah, dan sidik jari dalam bentuk soft file. Berikut mekanisme pengajuan SKCK secara online Pilih menu form pendaftaran, kemudian isi data yang tersedia seperti jenis keperluan penerbitan SKCK, kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, alamat, hingga cara bayar. Terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu tunai dan transfer via BRI Virtual Account. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan data yang benar dan unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan Cetak kode registrasi Pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada laman tersebut Isi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5-10 menit. Baca juga Viral, Unggahan PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan BKN Bhayu Tamtomo Infografik Cara Buat SKCK Online Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. SYARATMEMBUAT SKCK LUAR NEGERI - Jika anda Punya rencana ke luar negeri guna meneruskan kuliah dan bekerja. Untuk dapat tinggal di luar negeri bersama keluarga atau untuk dinas di luar negeri. Anda harus membuat Visa tinggal. Agar dapat menjalankan pengurusan visa tinggal tersebut, anda membutuhkan SKCK luar negeri, dan mengetahui apa saja
SKCK adalah Surat keterangan Catatan Kepolisian dahulu bernama SKKB. SKCK biasanya menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan dan juga mengajukan visa ke luar negeri. Berbeda dengan SKCK yang diperuntukkan untuk melamar pekerjaan, SKCK untuk syarat mengurus visa studi ke luar negeri lebih rumit. Berikut ini prosedur pembuatan SKCK untuk visa studi ke luar negeri 2017 berdasarkan pengalaman pribadi saya membuat SKCK untuk visa Erasmus ke Republik Ceko. 1. RT Tahap paling awal pembuatan SKCK adalah datang ke RT setempat dan meminta surat pengantar pembuatan SKCK untuk mengurus visa studi ke luar negeri. Di sini cukup membawa KTP saja dan bebas biaya administrasitergantung kebijakan setempat. 2. RW Surat pengantar yang sudah ditandatangi oleh ketua RT kita bawa ke ketua RW untuk ditandatangani dan distempel. 3. Kelurahan Setelah mengantongi surat pengantar dari RT RW kita harus lanjut meminta surat pengantar dari kelurahan. Dokumen yang diminta oleh kelurahan waktu itu adalah Surat pengantar dari RT/RW Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Fotokopi Akte Kelahiran 1 lembar foto 3x4 3 lembar foto 4x6 background merah Semua dokumen saya jadikan satu dan saya taruh di dalam map kertas. Kemudian menunggu selama 20 menit dan pihak kelurahan segera mengeluarkan surat rekomendasi SKCK. Surat rekomendasi SKCK dari kelurahan diserahkan kepada saya beserta map dan semua dokumen yang saya bawa sebelumnya. Ternyata saya harus lanjut membawa dokumen saya tadi ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan dari pak Camat. 4. Kecamatan Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kelurahan harus dibawa ke kecamatan untuk mendapatkan tandatangan pak Camat. Kemudian saya lanjut ke kantor kecamatan dengan membawa satu map dokumen yang sama, yaitu Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Fotokopi Akte Kelahiran 3 lembar foto 4x6 background merah Surat rekomendasi dari Kelurahan 5. POLSEK Kerumitan awal mengurus SKCK tidak berakhir di kantor kecamatan, saya masih harus meneruskan mengurus ke kantor POLSEK. Setelah sempat kesasar dan lupa membawa KTP akhirnya saya tiba juga di kantor POLSEK. Sesampainya di sana saya segera menuju ke loket pembuatan SKCK dan menyampaikan niat saya kepada petugas. Dan di sini saya mendapat kejutan, tadinya saya sudah membawa semua berkas dokumen seperti yang tertempel di sana lengkap tapi ternyata mereka menginginkan syarat tambahan jika SKCK untuk visa studi ke luar negeri yaitu surat izin dari orangtua lengkap dengan tanda tangan dan bermaterai. Pulanglah saya ke rumah dan kembali ke kantor POLSEK keesokan harinya lengkap dengan membawa dokumen berikut 2 map kertas 2 lembar Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar Fotokopi KTP 2 lembar Fotokopi Akte Kelahiran 2 lembar fotokopi paspor 4 lembar foto 4x6 background merah Surat rekomendasi dari Kelurahan asli dan fotokopi 1 lembar Surat izin dari orangtua bermaterai dan difotokopi 1 lembar Dokumen tersebut saya pisah ke dalam dua map kertas yang telah saya sediakan dan saya berikan kepada petugasnya. Di sini saya diminta untuk mengisi formulir pengajuan SKCK. Setelah menunggu selama 30 menit, nama saya dipanggil, diwawancarai sebentar dan kemudian saya diberikan satu map berisi dokumen yang saya berikan tadi lengkap dengan surat rekomendasi dari POLSEK. Di sini saya diminta untuk membayar IDR 10sebelumnya orangnya bilang seikhlasnya. Loh ya saya diminta IDR 10. 6. POLRES Satu map yang saya terima dari POLSEK sebelumnya lanjut saya bawa ke kantor POLRES setempat. Saya merasa dokumen saya sudah lengkap ternyata pihak POLRES meminta dokumen tambahan berupa surat bukti dari sponsor. Nah, berhubung saya mengurus SKCK ini untuk visa pertukaran pelajar Erasmus+ jadi saya menyerahkan bukti surat penerimaan dari Universitas yang akan saya tuju saya menyerahkan letter of acceptance dalam bentuk asli berbahasa inggris satu lembar. Berikut isi satu map dokumen yang saya bawa Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Fotokopi Akte Kelahiran Fotokopi paspor 6 lembar foto 4x6 background merah Surat rekomendasi dari Kelurahan Surat izin dari orangtua bermaterai Surat rekomendasi dari POLSEK Acceptance letter Di kantor POLRES saya diminta untuk mengisi formulir untuk rumus sidik jari dan setelah mendapat rumus sidik jari lanjut mengisi formulir pengajuan SKCK formulir sama dengan yang di POLSEK. Karena waktu itu saya datang pukul satu maka saya baru bisa mengambil surat rekomendasi keesokan harinya. 7. POLDA Satu map dokumen yang saya peroleh dari POLRES saya bawa ke POLDA tetapi waktu itu ternyata beberapa dokumen dikembalikan karena tidak diperlukan. Waktu itu saya mengurus di POLDA JATIM di Surabaya. Persyaratan pengajuan SKCK disana adalah Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Fotokopi Akte Kelahiran Fotokopi paspor 4 lembar foto 4x6 background merah Satu lembar surat rekomendasi dari POLRES Saya tiba di POLDA JATIM pukul WIB kemudian langsung menuju ke tempat pelayanan SKCK mengambil nomor antrian mengisi formulir pengajuan SKCK sama seperti yang di POLRES kemudian menyerahkan 1 map dokumen serta membayar IDR 30. Hari itu juga pukul WIB SKCK sudah langsung jadi. Di sini sudah dalam bentuk SKCK berbahasa inggris bukan bentuk rekomendasi lagi. Proses pembuatan SKCK di POLDA terbilang cukup cepat dan mudah. 8. MABES POLRI Alamat Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110 Satu Map beserta dokumennya yang saya serahkan ke POLDA waktu itu tidak dikembalikan kepada saya lagi, di sana saya sudah dapat bentuk SKCK satu lembar. Untuk itu saya menyiapkan satu map baru beserta persyaratan lembar dokumen yang saya bawa ke MABES POLRI, isi map saya adalah 1 lembar SKCK dari POLDA 1 lembar fotokopi SKCK dari POLDA 1 lembar fotokopi KTP 1 lembar fotokopi KK 1 lembar fotokopi akte lahir 1 lembar fotokopi paspor 6 lembar foto ukuran 4x6 background merah Waktu itu saya datang hari Jumat jam tapi baru satu loket yang buka, proses di sini cukup cepat langsung bisa diambil hari itu juga. Setelah menyerahkan dokumen dan membayar IDR 30 saya menunggu SKCK sambil sarapan di kantin. Setelah beberapa jam menunggu akhirnya nama saya dipanggil kemudian saya lanjut hari itu juga untuk legalisasi SKCK ke Kantor kemenkumham. 9. Kementerian Hukum dan HAM Alamat Jl. HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jaksel, DKI Jakarta 12940 tempat legalisasi SKCK di gedung AHU administrasi hukum umum tepatnya berada di depan Plaza Festival. Dokumen saya jadikan dalam satu map dan saya bawa ke sini adalah SKCK Mabes POLRI Fotocopy SKCK Mabes POLRI Fotocopy KTP Materai 6000 Hasil legalisasi baru bisa diambil dalam waktu 3 hari kerja, karena saya waktu itu ke sana jumat siang jadi dokumen saya baru bisa diambil pada hari Rabu. Kita perlu membayar biaya sebesar IDR 25, pembayaran dilakukan di loket bank BNI di gedung itu tersedia loket bank BNI, tapi sebelum membayar kita perlu mengambil nomor pembayaran di computer yang berada di depan loket, kalau bingung langsung tanya ke petugas saja Hari Rabu pagi saya kembali ke sana dan mengambil hail legalisasi SKCK saya untuk kemudian saya bawa ke kantor Kementerian Luar Negeri. 10. Kementerian Luar Negeri Alamat Jl. Pejambon no. 6, Jakpus, 1010 Di sini saya membawa satu map berisi SKCK legalisasi KEMENKUMHAM Fotocopy SKCK legalisasi KEMENKUMHAM Fotocopy KTP Materai 6000 tapi tidak dipakai ternyata Kita perlu membayar sebesar IDR 25 dan hasil legalisasi bisa diambil setelah dua hari kerja. Setelah proses legalisasi di Kementerian Luar Negeri selesai kita perlu membawa SKCK kita ke Kantor KEDUBES negara tujuan untuk superlegalisasi dan terjemah atau sesuai keperluan untuk biaya di kedubes bisa langsung di lihat di website resmi kedubes. Demikian proses panjang dan rumit pengurusan SKCK untuk visa studi ke luar negeri, semoga bermanfaat dan selamat berjuang, semoga berkah ; x

BiroJasa SKCK, sangat membantu bagi WNI dan WNA yang berada di Luar Negeri. Call Us : +62 896-8397-7723. Home; SKCK MABES POLRI; CONTOH SKCK LUAR NEGERI. SKCK untuk keperluan luar negeri, seperti untuk pengajuan Visa, diterbitkan oleh Polda atau Mabes Polri. SKCK untuk Visa luar negeri, tidak bisa diterbitkan oleh Polsek atau Polres.

Buat teman-teman yang baru mau membuat dan perpanjang SKCK, penting mengetahui tujuan mengurus. Kemana Mengurus perpanjang SKCK untuk ke Luar Negeri ? SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian mempunyai masa berlaku hingga 6 bulan. SKCK bisa di perpanjang sebelum habis masa berlakunya sesuai dengan kebutuhan. Ternyata untuk mengurus SKCK, kita harus melihat dulu tujuan mengurus untuk apa ? Saya punya pengalaman mengurus perpanjang SKCK untuk penerbitan visa ke luar negeri misal untuk studi dan sebagainya . Syarat perpanjang Membawa SKCK lamaSalinan KTPSalinan pasporCopy Akta lahirCopy Kartu keluargaPasfoto 4×6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar. Surat kuasa bermeterai jika di wakilkan. Kita tidak perlu lagi melampirkan rekam perumusan sidik jari bagi yang akan perpanjang SKCK. Ini hanya untuk pembuatan baru. Untuk pengurusan baru dan perpanjang SKCK yang akan di gunakan ke luar negeri atau sebagai syarat permohonan visa, maka kita harus pergi ke Mabes di alamat di bawah ini. Untuk yang baru atau akan perpanjang SKCK untuk keperluan pembuatan visa maka perlu datang ke Mabes dengan alamat di bawah ini Jl. Trunojoyo Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110. Pintu masuk adanya di seberang Kementerian PUPR. Angkutan yang terdekat adalah dengan naik MRT dan turun di halte ASEAN dan tinggal jalan menuju lokasi di atas. Baca Juga Laundry Tas dan Sepatu di H Jeni Gandaria Utara Jaksel Mulai buka loket jam tutupnya jam Lebih enak datang pagi saat antrian belum banyak. Buatnya cepat asal semua dokumen yang di bawa semua lengkap. Surat kuasa juga akan diserahkan ke petugas. Pertama ambil nomor antrian lewat mesin, kemudian menunggu panggilan. Menyerahkan berkas. Kemudian kita di minta menunggu kurang lebih 30 – 45 menit. Nanti akan di panggil kembali dan di minta untuk membayar biaya SKCK dan tulis nama penerima dan tanda tangan. SuratIzin dari Orang Tua (untuk yang melanjutkan sekolah). Pada saat saya mengurus SKCK berbahasa Inggris ini untuk keperluan kuliah S-2 di luar negeri, tidak ditanya Surat Izin Orang Tua ini. Jadi saya beranggapan, mungkin ini diperlukan bagi yang sekolah di luar negerinya setingkat SD/SMP/SMA. Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 3 lembar Syarat membuat SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian penting bagi siapa saja yang membutuhkan surat ini untuk tujuan tertentu. Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai SKKB Surat Keterangan Berkelakuan Baik yang biasanya banyak digunakan sebagai dokumen persyaratan tertentu. SKCK sendiri merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Polri melalui Kepolisian Sektor Polsek atau Kepolisian Daerah Polres yang berisi catatan kriminal seseorang dalam jangka waktu tertentu sampai surat keterangan ini habis masa berlakunya. Dengan kata lain, SKCK adalah catatan seseorang sebagai bukti penting bahwa yang bersangkutan telah bertindak dengan baik atau tidak pernah melakukan tindak pidana atau kejahatan berdasarkan catatan kepolisian. Berdasarkan situs resmi Polri, SKCK berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Grameds dapat memperpanjang SKCK yang kadaluarsa untuk aktivitas tertentu. Arti dari fungsi SKCK ini cukup untuk mengetahui syarat- syarat membuat SKCK yang diperlukan sebagai pelengkap persyaratan manajemen. Beberapa di antaranya adalah persyaratan penerimaan pegawai negeri sipil atau persyaratan pendaftaran CPNS atau lamaran pekerjaan pada suatu instansi swasta atau pemerintah. Apa Itu SKCK?Syarat Membuat SKCK1. Syarat Membuat SKCK Surat Pengantar2. Syarat Membuat SKCK Data Diri3. Syarat Membuat SKCK Untuk Warga Negara Asing WNACara Membuat SKCK Secara Langsung Di kantor PolisiCara Membuat SKCK OnlineBiaya Membuat SKCKCara Memperpanjang SKCK TerbaruFungsi SKCK1. SKCK yang diterbitkan oleh Polsek2. SKCK yang diterbitkan oleh Polres3. SKCK yang diterbitkan oleh Polda Apa Itu SKCK? Shot of an unrecognizable businessman signing paperwork in his office at home Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK adalah surat yang dikeluarkan hanya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri. Sebelumnya, SKCK dikenal dengan sebutan Sertifikat Kelakuan Baik. Fungsi SKCK adalah untuk mencari catatan kriminal seseorang. Sejauh ini, ada dua cara untuk membuat SKCK. Pertama Masyarakat umum bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat. Opsi kedua adalah mendaftarkan aplikasi SKCK secara online. Perlu Grameds ketahui bahwa cara membuat SKCK ini tidak gratis, alias mengeluarkan sejumlah biaya. Pelamar atau masyarakat umum yang ingin melakukannya harus membayar sejumlah biaya. Sebelumnya, biaya pembuatan SKCK adalah Rp Namun berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, biaya dan biaya SKCK ditetapkan sebesar dan biaya tersebut masih berlaku. Berdasarkan situs resmi Polri di SKCK dinyatakan sebagai surat resmi yang dikeluarkan kepada pemohon atau warga melalui fitur Security Intelligence atau Intelkam. SKCK dapat menjelaskan kegiatan kriminal atau catatan individu atau subjek data yang terkait dengan kejahatan tersebut. SKCK dapat diperpanjang jika habis masa berlakunya. SKCK berlaku sampai dengan 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Untuk membuat SKCK pertama kali, masyarakat umum perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Hal ini juga berlaku untuk Warga Negara Indonesia atau orang asing. Selain itu juga telah dikutip dari website resmi Polri dan sumber lainnya, beserta tahapan dan kreasi SKCK 2021 terbaru, berikut ini syarat membuat SKCK beserta deskripsi lengkapnya yang perlu diketahui Syarat membuat SKCK memiliki perbedaan untuk setiap kebutuhan pribadi atau golongan seseorang saat mendaftarkannya. Itulah sebabnya kita perlu memahami terlebih dahulu jenis syarat membuat SKCK sesuai dengan kebutuhan, seperti deskripsi berikut ini 1. Syarat Membuat SKCK Surat Pengantar Pertama, Syarat membuat SKCK adalah menyiapkan surat lamaran dari Kelurahan tempat tinggal. Untuk menerima surat pengantar ini, kita harus terlebih dahulu menghubungi pihak RT setempat agar dapat membuat surat pengantar untuk pihak RW. setelah itu akan menerima surat pengantar dari RW ke Kelurahan atau Desa dengan persyaratan tersebut. Setelah menerima surat pengantar dari RW, temui petugas Kelurahan. Kemudian akan diminta untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk membuat SKCK. 2. Syarat Membuat SKCK Data Diri Harap lengkapi persyaratan ini sebelum mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres. Bagi warga negara Indonesia WNI, berlaku persyaratan sebagai berikut untuk perlengkapan syarat membuat SKCK Fotokopi Kartu Identitas atau Surat Izin Mengemudi SIM. Bawa KTP atau SIM tersebut asli sebagai bukti. Fotokopi KK Kartu Keluarga. Akta Kelahiran asli atau Fotokopi Akta Kelahiran. Fotokopi paspor jika ada. Foto 4×6 sejumlah 6 dengan latar belakang merah. Berpakaianlah dengan rapi dengan kerah dan jangan gunakan aksesori wajah atau ekspresi wajah. Orang yang berhijab harus menunjukkan seluruh wajah di foto sebagai persyaratan untuk membuat SKCK. 3. Syarat Membuat SKCK Untuk Warga Negara Asing WNA Orang asing juga bisa membuat SKCK. Hal ini terkait dengan penerbitan izin tinggal tetap visa bagi mereka yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia. Visa yang dikeluarkan oleh situs adalah dokumen yang menyatakan izin masuk bagi warga asing. Tergantung pada jenis visanya, orang asing juga dapat bekerja di Jepang. Jenis visa yang seseorang miliki juga menentukan berapa lama orang asing dapat tinggal di negara tersebut. Untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Indonesia, orang asing harus terlebih dahulu membuat SKCK. SKCK tidak dapat dibuat di tingkat Polsek atau Polres untuk keperluan tersebut. Dengan mengacu pada tingkat pertanggungjawaban daerah, dokumen ini hanya dapat diproses oleh Mabes Polri. Juga berbagai kegiatan dan masalah administrasi, dll. Naturalisasi kewarganegaraan atau prosedur pengangkatan anak bagi pelamar asing juga membutuhkan SKCK. Seperti dilansir situs resmi Polri, berikut persyaratan yang diperlukan untuk menerbitkan SKCK kepada orang asing di Indonesia. Fotokopi IMTA Kementerian Tenaga Kerja RI. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas KITAS atau Kartu Izin Tinggal Tetap KITAP. Jika warga negara Indonesia WNI, membawa fotokopi KTP dan akta nikah. Surat lamaran dari sponsor, perusahaan, atau agensi yang mempekerjakan, menggunakan, atau bertanggung jawab atas orang asing. Fotokopi paspor Fotokopi Surat Tanda Daftar Polisi STM. Siapkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm. Sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning, foto dengan pakaian sopan dan kerah. Dalam hal ini, foto tidak menggunakan aksesori wajah, wajah ditampilkan, dan bagi pelamar yang mengenakan selendang, foto harus menunjukkan seluruh wajah. BACA JUGA Cara Mengurus KTP Hilang Beserta Persyaratannya Cara Membuat SKCK Secara Langsung Di kantor Polisi Selain syarat membuat SKCK yang perlu Grameds ketahui adalah bisa melakukan SKCK manual dengan pihak kepolisian setempat dan pihak kepolisian setempat. Prosesnya tidak memakan waktu lama. Sebagai catatan, Grameds dapat menghubungi Polres tingkat pemerintah atau kota secara langsung alih- alih Polsek seperti untuk melamar pekerjaan, menyelesaikan manajemen kepegawaian atau CPNS, dan mengajukan visa atau kebutuhan antar pemerintah lainnya. Proses membuat SKCK secara langsung atau offline adalah sebagai berikut ini Setelah sudah memenuhi persyaratan untuk membuat SKCK, langsung ke bagian SKCK dan daftarkan atau masukkan file yang dibuat. Grameds akan diminta untuk mengisi formulir nanti di bagian tersebut. Pihak Polsek akan menuntut kelengkapan persyaratan di atas sebagai bentuk integritas. Agar lebih mudah dan cepat, Grameds bisa mulai siapkan semua syarat membuat SKCK dalam format dokumen yang diminta dan membawa dokumen asli jika terjadi peninjauan. Bagi yang sedang mempertimbangkan sidik jari, SKCK baru belum memiliki formula sidik jari, tepatnya bisa mengumpulkan sidik jari dari pihak kepolisian resor di bagian perekaman sidik jari resmi. Menurut pedoman polisi atau kantor polisi setempat, perekaman sidik jari ini biasanya dikenakan biaya. Namun, beberapa Polres atau Polsek telah menghapus biaya ini, jadi gratis dan tidak ada biaya sidik jari. Pastikan untuk memintanya terlebih dahulu. Mengurus SKCK di Polres akan ada proses pengambilan sidik jari yang biasanya bisa lebih cepat dari prosedur penerbitan SKCK manapun. Hal ini menunjukan pengalaman polsek dalam menangani masalah SKCK. Kemudian Polsek membuat surat rekomendasi pembuatan sidik jari di Polres. Setelah proses sidik jari selesai, kumpulkan berkas-berkas yang sudah disiapkan dan bayar biaya penerbitan SKCK di loket. Harap menunggu dalam antrian. Maka SKCK akan segera siap. Cara Membuat SKCK Online Selain datang langsung ke kantor polisi, Grameds bisa melakukan cara membuat SKCK secara online dengan mudah. Apabila seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan, pemohon tinggal mengakses sebuah situs milik Polisi Republik Indonesia pada perangkat personal komputer atau ponsel pintar dengan mudah dan cepat karena tidak perlu lagi untuk mengantre. Untuk lebih jelasnya, simak pedoman cara membuat SKCK online seperti berikut ini Pada tampilan browser buka situs resmi Polisi Republik Indonesia yaitu Di bagian menu, klik bagian “Form Pendaftaran”. Perhatikan setiap kolom yg hendak diisi. Setelah itu, isi semua formulir yang tersedia dengan benar dan lengkap. Pastikan semua data yang disi dengan jelas dan lengkap. Biasanya pemohon akan diminta mengisi data berupa data pribadi, interaksi keluarga, taraf pendidikan, kasus pidana, karakteristik fisik, lampiran, satwil yg dituju, dan lainnya. Cek ulang data yg telah diisi. Usahakan tidak terdapat kesalahan penulisan atau typo. Pemohon mampu klik dalam bagian Satwil opsi “Jenis keperluan pembuatan SKCK”, lalu klik opsi sinkron menggunakan tujuan Grameds menciptakan SKCK. Unggah pas foto, sebaiknya foto tadi kualitasnya bagus. Berikutnya lampirkan rumus sidik jari. Pemohon mampu mendapatkannya pada tempat kerja kepolisian terdekat. Jika telah terisi seluruh, maka pemohon akan menerima bukti registrasi & angka buat membayar porto pembuatan SKCK online. Pembayaran bisa dilakukan menggunakan mengirim lewat bank BRI atau ke tempat kerja polisi terdekat. Biaya Membuat SKCK Setelah melengkapi semua persyaratan pembuatan SKCK dan mengunggah dokumen, pemohon akan mendapatkan kode biaya pembuatan SKCK. Kode ini digunakan untuk memproses pembayaran sesuai dengan biaya pelaksanaan SKCK untuk WNI dikenakan bea masuk sebesar dan pembuatan SKCK untuk WNA dikenakan bea masuk sebesar Setelah pembayaran dilakukan, pemohon akan menerima kode registrasi. Kode registrasi harus dibawa ke kantor polisi untuk pengambilan SKCK. Cara Memperpanjang SKCK Terbaru SKCK yang kadaluarsa dapat diperpanjang dengan menyerahkannya ke polisi. Cara Perpanjangan SKCK dan dokumen persyaratan Harap membawa dokumen berikut ke pusat layanan SKCK semua kantor polisi. Lembar SKCK lama asli/bersertifikat masa berlaku sampai dengan 1 tahun. 1 fotokopi KTP 1 fotokopi Kartu Tanda Penduduk KK 1 fotokopi akta kelahiran. Pasfoto berwarna terbaru 3 4×6 dengan latar belakang merah. Minta formulir perpanjangan SKCK dan isikan data dengan benar. Aparat kepolisian terlebih dahulu memeriksa dokumen tersebut. Pelamar biasanya diharuskan membayar biaya sebesar Rp Pelamar hanya perlu menunggu panggilan untuk menerima perpanjangan masa berlaku SKCK yang telah diisi. Fungsi SKCK 1. SKCK yang diterbitkan oleh Polsek Polisi Sektor Polsek adalah struktur kepolisian tingkat kecamatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN atau untuk perusahaan swasta. Pada umumnya perusahaan swasta tidak memerlukan SKCK untuk kelengkapan dokumen lamaran, namun ada beberapa perusahaan besar yang mewajibkan pelamar untuk mengajukan SKCK sebagai syarat recruitment mereka. SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek ini juga dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan jika ingin melanjutkan pendidikan, seperti sekolah dan belajar di beberapa instansi, serta persyaratan untuk pindah asrama yang dikelola pemerintah atau swasta. Di beberapa daerah, warga yang ingin pindah ke daerah lain akan diminta untuk menunjukkan SKCK yang dikeluarkan polisi untuk membuat pemberitahuan pemukiman kembali. Selain itu, SKCK yang dikeluarkan Polsek ini juga diperlukan bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat desa dan untuk memperbarui kontrak pekerjanya, seperti Tenaga Non-PNS di Rumah Sakit Umum Daerah. SKCK yang dikeluarkan Polsek juga dapat digunakan sebagai prasyarat untuk penerbitan izin dagang dan untuk pembuatan bagi pelaut. Buku pelaut adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang secara fisik menyerupai paspor. Buku pelaut memuat identitas pelaut dan digunakan sebagai dokumen perjalanan dan laporan kerja pelaut. 2. SKCK yang diterbitkan oleh Polres Polisi Resor Polres adalah struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia yang satu tingkat di atas kantor polisi Polsek, termasuk kabupaten atau kota. Secara umum, persyaratan untuk melamar Pegawai Negeri Sipil PNS harus menyertakan SKCK yang dikeluarkan Polres. Dokumen SKCK yang dikeluarkan Polres juga menjadi salah satu prasyarat pendaftaran kepala desa, anggota DPRD, dan calon kepala daerah tingkat kabupaten atau masyarakat. Jika Grameds melamar perusahaan milik negara, atau jika memiliki rencana untuk menikah dengan polisi atau anggota TNI, biasanya juga memerlukan dokumen SKCK yang dikeluarkan oleh Polres. 3. SKCK yang diterbitkan oleh Polda Polisi Daerah Polda adalah pihak polisi yang bertanggung jawab atas Polres di tingkat negara bagian atau daerah khusus. Calon walikota atau calon DPRD tingkat provinsi wajib menyerahkan SKCK yang diterbitkan Polda. Jika Grameds berencana untuk bepergian atau bekerja di luar negeri, maka juga perlu membuat SKCK dari Polda atau Mabes Polri. Untuk keperluan antarnegara atau luar negeri, SKCK umumnya diminta oleh kepolisian daerah terdekat. Artinya, diperlukan SKCK dari kepolisian atau Mabes Polri setempat untuk menerbitkan visa untuk keperluan di luar negeri. BACA JUGA 14 Tips Ampuh Lolos CPNS Tahun Ini Pengertian SBMPTN Tujuan, Persyaratan dan Alur Pendaftarannya Gaji Tukang Parkir Pesawat Syarat, Persiapan, Peran, dan Fakta Menarik Cara Menjadi Pramugari Syarat dan Tahap Seleksi Tahapan Seleksi CPNS dan Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan Nah, itulah penjelasan tentang syarat membuat SKCK dan cara membuatnya, baik secara langsung maupun online. Pengurusan dokumen semacam SKCK merupakan salah satu bentuk contoh pelayanan publik, terutama oleh polisi. Jika Grameds ingin belajar lebih jauh tentang pelayanan publik dan sistem kepolisian, maka bisa kunjungi koleksi buku Gramedia, di seperti rekomendasi buku berikut ini Selamat belajar. SahabatTanpabatas. Hukum Kepolisian Dan Criminal Policy Dalam Penegakan Hukum Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia Pelayanan Publik&Pemerintahan Digital Indonesia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
BiroJasa SKCK, sangat membantu bagi WNI dan WNA yang berada di Luar Negeri. Call Us : +62 896-8397-7723. Home; SKCK MABES POLRI; SKCK ONLINE LUAR NEGERI MABES POLRI. SKCK untuk keperluan luar negeri, seperti untuk pengajuan Visa, diterbitkan oleh Polda atau Mabes Polri. SKCK untuk Visa luar negeri, tidak bisa diterbitkan oleh Polsek atau
Sedulur pasti sudah tidak asing lagi dengan SKCK. Pasalnya, dokumen ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Salah satunya melamar pekerjaan, baik di swasta, BUMN, maupun PNS. SKCK berisi catatan yang membuktikan kalau orang di dalam dokumen tersebut memiliki perilaku baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal. Cara membuat SKCK ini bisa dilakukan di lembaga kepolisian seperti polsek, polres, dan Polri. Adapun cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebenarnya tidaklah rumit. Namun, banyak orang belum mengetahuinya. Lantas, apa itu SKCK dan bagaimana cara membuatnya? Simak pembahasan lengkap mengenai cara membuat SKCK, syarat, dan biayanya di bawah ini. BACA JUGA Administrasi Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis & Ciri-ciri Apa itu SKCK? InfoPublik SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat keterangan ini dikeluarkan oleh lembaga kepolisian lewat fungsi Intelijen Keamanan Intelkam. SKCK diterbitkan atas permohonan seseorang yang isinya menerangkan pemohon tercatat tidak pernah tersangkut kasus kriminal atau melakukan kejahatan. Sebelumnya, dokumen ini dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik SKKB. SKKB adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri berisi catatan kejahatan seseorang. Sewaktu bernama SKKB, dokumen ini hanya dapat diberikan kepada orang yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya surat tersebut. Saat ini, cara membuat SKCK bisa dilakukan secara offline maupun online. Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri menyediakan fasilitas daftar SKCK online dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan mengisi formulir yang tersedia. Cara membuat SKCK online bisa dilakukan melalui situs Meski demikian, pengambilan berkas fisik dari pendaftaran online tetap harus datang ke kantor kepolisian. Masa berlaku SKCK Kilas Bandung News SKCK berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku, maka SKCK dapat diperpanjang. Ketika Sedulur memperpanjang SKCK, maka ada dua kemungkinan yaitu SKCK sudah kedaluwarsa melewati masa berlaku atau dalam masa tenggang belum habis masa berlaku. Bila SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang. Namun, apabila masa berlaku SKCK sudah lewat lebih dari 1 tahun, Sedulur harus membuat SKCK baru. Dalam hal prosedur dan tata cara perpanjangan SKCK online maupun offline yang sudah kedaluwarsa atau belum tidak ada bedanya. Semua membutuhkan kelengkapan dan syarat yang sama. Syarat membuat SKCK untuk WNI Kompas Syarat permohonan SKCK dibedakan menjadi dua yaitu untuk Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA. Berikut ini syarat bikin SKCK untuk WNI di tingkat Polri. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli. Fotokopi paspor. Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah. Fotokopi kartu keluarga KK. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP. Pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh. Syarat membuat SKCK untuk WNA Ayo Bandung Sementara itu, syarat bikin SKCK untuk Warga Negara Asing WNA di tingkat Polri bisa dilihat di bawah ini. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, maupun yang bertanggung jawab pada WNA. Fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri WNI. Fotokopi paspor. Fotokopi Kartu Ijin Tinggal Terbatas KITAS atau Kartu Ijin Tinggal Tetap KITAP. Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan. Fotokopi Surat Tanda Melapor STM dari kepolisian. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari. Pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 enam lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh. BACA JUGA Cara Perpanjang SIM Online & Biaya, Via Aplikasi dan Website Detik Berikut adalah tata cara membuat SKCK baru dilansir dari situs resmi Polri. Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan. Membawa fotokopi kartu keluarga KK. Membawa fotokopi akta kelahiran/kenal lahir. Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar. Pengambilan sidik jari oleh petugas. Cara memperpanjang SKCK Sindonews Bagi Sedulur yang ingin memperpanjang SKCK, maka bisa mengikuti tata cara di bawah ini. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir maksimal telah habis masanya selama 1 tahun. Membawa fotokopi KTP/SIM. Membawa fotokopi kartu keluarga. Membawa fotokopi akta kelahiran/kenal lahir. Membawa pasfoto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi. Daftar SKCK online Katadata Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Sedulur bisa mengajukan permohonan SKCK secara online melalui Situs tersebut bisa menjadi alternatif cara membuat SKCK online untuk melamar kerja. Sedulur bisa mengisi formulir pendaftaran di situs tersebut. Lalu, tentukan untuk keperluan apa SKCK itu dibuat. Setelah data telah terisi semua, Sedulur akan mendapatkan nomor pendaftaran yang digunakan untuk mengambil berkas fisik di kantor kepolisian. Biaya pembuatan SKCK Setelah mengetahui syarat SKCK, kini Sedulur perlu mengetahui biayanya. Berikut dasar aturan biaya pembuatan SKCK. UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak PNBP. UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri. Surat Telegram Kapolri nomor ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No. 50 Tahun 2010. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dikutip dari situs resmi Polri, biaya pembuatan SKCK sebesar Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri setempat. BACA JUGA 10 Contoh Surat Perjanjian serta Panduan Lengkap Membuatnya Tingkat kewenangan pembuatan SKCK Ayo Indonesia Sedulur bisa membuat SKCK di Polri, polda, polres, maupun polsek. Tinggal sesuaikan saja dengan tingkat kewenangan pembuatan SKCK dan keperluannya. Berikut tingkat kewenangan pembuatan SKCK yang perlu Sedulur tahu. Mabes Polri Pencalonan presiden dan wakil presiden. Pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat. Penerbitan visa. Izin tinggal tetap di luar negeri bagi WNI dan WNA. Naturalisasi kewarganegaraan. Adopsi anak bagi pemohon WNA. Melanjutkan pendidikan luar negeri. Persyaratan administrasi untuk mendapatkan KK dan KTP bagi WNA. Airport Pass Card bagi WNA. Melamar pekerjaan di Indonesia bagi WNA. Pertukaran pelajar keluar negeri bagi WNI. Bekerja di luar negeri bagi WNI dan WNA. Keperluan lain di tingkat nasional dan internasional. Polda Melamar pekerjaan swasta dan BUMN di tingkat provinsi dan nasional. WNI yang akan bekerja di luar negeri. Menjadi notaris. Pencalonan pejabat publik. Melanjutkan pendidikan di lain provinsi. Pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi. Pencalonan kepala daerah di tingkat provinsi. Adopsi anak bagi pemohon WNI. Persyaratan administrasi sebagai tenaga ahli anggota legislatif. Pencalonan pejabat publik tingkat provinsi dan nasional. Memperoleh visa bagi WNI yang akan ke luar negeri. Memperoleh paspor bagi WNI. Keperluan lain di tingkat provinsi. Polres Pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota. Melamar PNS. Melamar sebagai anggota TNI/Polri. Pencalonan pejabat publik. Kepemilikan senjata api. Melamar pekerjaan swasta atau BUMN di tingkat kabupaten/kota. Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Calon penerima penghargaan. Melanjutkan pendidikan kedinasan di luar kabupaten/kota. Keperluan lain di tingkat kabupaten/kota. Polsek Melamar pekerjaan swasta di tingkat kecamatan. Pencalonan kepala desa, sekretaris desa, dan aparatur desa. Pindah alamat. Melanjutkan pendidikan lingkup kecamatan. Keperluan lain di tingkat kecamatan. Bagaimana cara membuat SKCK dari luar negeri? Popbela Bagi Sedulur yang berada di luar negeri mungkin masih bingung, bagaimana cara membuat SKCK dari luar negeri? Apakah bisa? Tenang saja, Sedulur bisa membuat SKCK dari luar negeri tanpa perlu pulang ke Indonesia terlebih dahulu. WNI yang ingin mengajukan SKCK dari luar negeri bisa menghubungi KBRI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara setempat. Biasanya, KBRI membuka pelayanan perwakilan untuk mengurus SKCK. Syarat dan tata cara membuatnya pun tidak jauh berbeda dengan di dalam negeri. Mungkin hanya pada beberapa dokumen saja yang berbeda, misalnya harus mencantumkan fotokopi paspor bagian cap keluar dari Imigrasi Indonesia pada paspor tanggal terakhir keluar dari Indonesia. Namun, untuk lebih jelasnya, Sedulur dapat menghubungi KBRI terkait. Demikian pembahasan lengkap mengenai cara membuat SKCK, termasuk syarat dan biayanya. Syarat dan biaya SKCK sebaiknya sudah Sedulur siapkan sebelum mengajukan permohonan ke kantor kepolisian. Semoga bermanfaat! Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang. SKCKUNTUK KULIAH DILUAR NEGERI. Biro Jasa SKCK, sangat membantu bagi WNI dan WNA yang berada di Luar Negeri. Call Us : +62 896-8397-7723. Home; SKCK MABES POLRI; SKCK UNTUK KULIAH DILUAR NEGERI. 10 Juni 2022 birojasaskck SKCK MABES POLRI 0. Foto oleh Charlotte May dari pexels. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dulu dikenal dengan SKKB Surat Keterangan Kelakuan Baik merupakan salah satu syarat untuk mengajukan visa keluar negeri. Dalam hal ini adalah untuk mengurus visa studi ke Spanyol. SKCK yang diminta oleh pihak kedutaan Spanyol adalah SKCK yang dikeluarkan oleh MABES POLRI. Informasi awal yang saya dapat waktu itu untuk mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, kita harus mulai dari Polsek, Polrestabes, Polda di daerah masing-masing sesuai dengan domisili di KTP, kemudian baru ke Polri. Jadi karena saya memiliki KTP Surabaya, maka saya harus pulang ke Surabaya untuk mengurus SKCK. Berikut ini adalah persyaratan dokumen untuk mengurus SKCK Surat keterangan RT/RW Surat keterangan Kelurahan Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir Pasfoto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah, sebanyak 6 lembar Fotokopi paspor Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan Pengambilan Sidik Jari oleh petugas Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. sepuluh ribu rupiah Persyaratan SKCK Proses untuk mendapatkan surat keterangan dari RT/RW dan Kelurahan sangat mudah. Setelah mendapatakan surat keterangan tersebut, saya langsung ke Polsek untuk mengurus SKCK. Tapi sesampainya di Polsek, saya direkomendasikan untuk langsung menuju Polrestabes. Hal ini karena SKCK yang saya urus adalah untuk keperluan keluar negeri, sehingga tidak perlu melalui Polsek terlebih dahulu. Di Polrestabes Surabaya, saya langsung mengantri untuk mengambil dan mengisi formulir. Setelah itu, saya menuju ruangan pengambilan sidik jari. Seusai pengambilan sidik jari, saya kembali mengantri untuk menyerahkan berkas. Di loket, kita akan ditanya oleh petugas, untuk keperluan apa SKCK tersebut, karena hal itu akan dicantumkan di dalam SKCK. Setelah menyerahkan berkas dokumen persyaratan kepada petugas, kita bisa menunggu karena proses pembuatan SKCK tidak lama. Setelah menunggu kurang lebih 30 menit karena antrian yang cukup panjang, nama saya dipanggil oleh petugas. Di loket pengambilan SKCK, saya dijelaskan oleh petugas bahwa dokumen yang saya terima bukan dalam bentuk SKCK melainkan Surat Rekomendasi untuk pengantar pembuatan SKCK ke Polda. Apabila pengajuan SKCK tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan atau CPNS, maka dokumen yang kita terima akan secara langung dalam bentuk SKCK. Hal ini juga dikarenakan Polrestabes tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan Visa keluar negeri. Setelah dari Polrestabes, saya bermaksud langsung menuju Polda, namun jam sudah menunjukkan pukul 14 sekian, sedangkan Polda tutup pada pukul 1430. Jadi saya harus menunggu keesokan harinya. Di Polda Jatim, proses dan syarat untuk pembuatan SKCK sama dengan di Polrestabes, ditambah surat rekomendasi dari Polrestabes. Namun bedanya, kita sudah tidak perlu lagi melakukan proses pengambilan sidik jari. Dan seperti di Polrestabes, proses pembuatan SKCK bisa ditunggu. Saya menyerahkan berkas sekitar pukul 1000 WIB dan SKCK bisa diambil pukul 1300 WIB. Namun tidak seperti dari Polrestabes, dokumen yang saya terima dari Polda sudah dalam bentuk SKCK. Hal ini membuat saya bingung, mengapa sudah langsung mendapatkan SKCK? Padahal SKCK yang saya perlukan adalah SKCK yang diterbitkan oleh Polri. Kalau menurut asumsi saya saat itu, harusnya dokumen yang saya terima adalah Surat Rekomendasi dari Polda untuk diteruskan ke Polri. Menurut keterangan petugas, Polda sudah mewakili Polri, jadi SKCK yang saya terima juga merupakan SKCK yang diterbitkan oleh Polri. Namun beliau juga mengatakan kalau memang SKCK yang diperlukan adalah SKCK yang diterbitkan oleh Polri, maka setelah dari Polda saya harus lanjut mengurus SKCK ke Mabes Polri di Jakarta. Di Mabes Polri, yang beralamatkan di Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan lokasi gedung bersebelahan dengan Pom Bensin Mabes Polri, saya menyerahkan berkas persyaratan yang sama dengan sebelumnya dan melampirkan SKCK dari Polda beserta fotokopi legalisirnya. Setelah itu petugas akan memberikan formulir untuk diisi formulir yang sama dengan sebelumnya. Dua jam kemudian, SKCK bisa diambil. Dokumen SKCK dari Polda juga dikembalikan kepada kita. Berbeda dengan Polda, proses legalisasi SKCK dari Polri hanya bisa dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia KEMENKUMHAM. Dan memang pihak Kedutaan Spanyol mensyaratkan SKCK tersebut dilegalisir oleh KEMENHUMKAM dan KEMENLU. Menurut informasi yang saya ketahui kemudian, hanya SKCK dari Mabes Polri yang bisa dilegalisir di Kemenkumham. Hal ini dikarenakan tanda tangan pejabat/petinggi di SKCK tersebut sudah terdaftar di Kemenkumham, jadi kita tidak perlu melakukan legalisasi di Notaris apabila tanda tangan tersebut tidak terdaftar di Kemenkumham. Itulah mengapa SKCK yang diperlukan untuk persyaratan visa adalah SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri. Jadi perjalanan saya masih berlanjut 🙂 Beriku adalah catatan dan kesimpulan saya selama mengurus SKCK Syarat pembuatan SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri semua sama. Namun menurut pengalaman saya diatas, Surat keterangan dari RT/RW dan Kelurahan ternyata tidak ditanyakan/dibutuhkan baik di Polrestabes, Polda, maupun Mabes informasi yang saya ketahui kemudian, surat keterangan tersebut hanya dibutuhkan di Polsek. Dan karena saya tidak melalui Polsek, maka surat keterangan tersebut tidak ditanyakan oleh petugas. Jadi mungkin tidak apa-apa tanpa surat keterangan dari RT/RW. Proses pengambilan sidik jari hanya dilakukan satu kali. Proses pembuatan SKCK bisa ditunggu. Polsek dan Polres tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan Visa keluar negeri. SKCK untuk keperluan Visa keluar negeri hanya diterbitkan oleh Polda dan Mabes Polri. Namun biasanya pihak Kedutaan meminta SKCK dari Mabespolri dan harus dilegalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu. Jadi lebih baik dikonsultasikan saja terlebih dahulu ke pihak kedutaan yang bersangkutan. Bagi teman-teman yang tinggal di sekitar Jabodetabek mungkin bisa langsung mengurus SKCK untuk kerpeluan visa studi ke LN ke Mabes Polri tanpa melalui Polres atau Polda terlebih dahulu. Jadi bisa langsung konsultasi ke Mabes Polri dengan membawa persyaratan diatas. Sekedar saran, bagi yang tinggal diluar Jabodetabek, bisa mengurus dahulu ke Polres dan Polda sesuai KTP, buat jaga-jaga daripada nanti bolak-balik 🙂 Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan online melalui web berikut namun seringkali down SKCK jangan dilaminating, karena proses legalisir akan dilakukan langsung pada dokumen asli. Itulah sekilas pengalaman saya mengurus SKCK. Mungkin teman-teman yang lain ada mau berbagi pengalamannya mengurus SKCK. Semoga bermanfaat 🙂 Link terkait Post navigation VisaNasional, untuk studi lebih dari 90 hari/3 bulan; Untuk kepentingan studi, pilihannya tentu nomor 2 dan 3. A. Visa jangka pendek (Visa Schengen) diajukan di BLS International yang beralamat di. Alamat Kantor: Unit 1001, Lantai 10, Palma One Building Jl H.R. Rasuna Said Kav X-2 no 4 Jakarta Selatan, 12950, Indonesia. Jam Kerja: Pengambilan 2 WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa. 3. WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional antara lain: Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident) Naturalisasi kewarganegaraan; atau .
  • if06lr1bx6.pages.dev/279
  • if06lr1bx6.pages.dev/299
  • if06lr1bx6.pages.dev/943
  • if06lr1bx6.pages.dev/307
  • if06lr1bx6.pages.dev/873
  • if06lr1bx6.pages.dev/367
  • if06lr1bx6.pages.dev/859
  • if06lr1bx6.pages.dev/559
  • if06lr1bx6.pages.dev/874
  • if06lr1bx6.pages.dev/119
  • if06lr1bx6.pages.dev/999
  • if06lr1bx6.pages.dev/551
  • if06lr1bx6.pages.dev/680
  • if06lr1bx6.pages.dev/102
  • if06lr1bx6.pages.dev/750
  • skck untuk kuliah di luar negeri